“Real success is determined by two factors. First is faith, and second is action.” Kesuksesan sejati ditentukan oleh dua factor. Pertama adalah keyakinan, dan kedua adalah tindakan. “Never put any limitation since you want to start something, but if you have done you know your limitation.” Jangan meletakkan batasan ketika Anda ingin memulai sesuatu, sebab ketika Anda sudah mengerjakan, Anda akan mengetahui sendiri sejauh mana batasan Anda. “Keep going and never quit! The champion is never quit.” Terus maju dan jangan pernah berhenti! Sang juara tidak pernah berhenti! “Obey your deep heart feeling and you can find your inner potential.” Patuhi hati nurani Anda dan Anda akan menemukan potensi terbaik di dalam diri. “Good communication comes from people to people, but great communication comes from people to Allah.” Komunikasi yang bagus datang dari manusia ke manusia, namun komunikasi yang luar biasa datang dari manusia ke Allah. “Provision would not be friends with an idleness.” Rezeki tidak akan bersahabat dengan kemalasan. “Good start will lead you to great end.” Awal yang baik akan membimbing Anda ke hasil yang luar biasa. “Think big, feel strong, and pray hard for deep heart.” Berpikirlah besar, jadilah kuat, dan berdoalah dengan sungguh-sungguh untuk hati yang terdalam. “Make a history in your life, not just a story.” Buatlah sebuah sejarah di hidup Anda, bukan hanya sebaris kisah. “People do not care how much you know until they know how much you care.” Orang lain tidak akan perduli seberapa besar pengetahuan Anda hingga mereka tahu seberapa besar peduli Anda terhadap mereka. “When you fast do a goodness, the good fortune will quickly approach you. When you fast do an evil, then the windfall will quickly away from you.” Ketika Anda cepat melakukan kebaikan, maka rezeki akan cepat menghampiri Anda. Ketika Anda cepat melakukan keburukan, maka rezeki akan cepat menjauhi Anda. “Life is a struggle, there is no life without a struggle.” Hidup adalah perjuangan, tidak ada hidup tanpa perjuangan. Instrumen Akreditasi SD dan MI

Jumat, 24 April 2015

0 Instrumen Akreditasi SD dan MI

Instrumen Akreditasi SD dan MI

P
emberlakuan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah membawa konsekuensi tersendiri terhadap teknis penyelenggaraan Akreditasi Sekolah, dan salah satunya adalah berkaitan dengan instrumen yang digunakan. Mulai tahun 2009, untuk mengukur kelayakan SD/MI dalam kegiatan Akreditasi telah digunakan instrumen baru, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mendiknas No. 11 Tahun 2009 tentang Krtiteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar-Madrasah Ibtidaiyah.
Instrumen Akreditasi yang baru ini terdiri dari 157 item mencakup 8 komponen Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian).
Dalam Permendiknas tersebut dilampirkan pula dengan Petunjuk Umum dan Petunjuk Teknis yang dapat digunakan sebagai panduan bagi sekolah dalam mengisi instrumen evaluasi diri sekaligus juga menjadi pegangan bagi para asesor dalam mengklarifikasi dan memverifikasi data pada saat kegiatan visitasi
Instrumen disusun dalam bentuk skala dengan lima option jawaban secara gradual. Jika dibandingkan dengan instrumen sebelumnya yang berbentuk jawaban dikhotomi (YA atau TIDAK), bentuk skala dengan jawaban lima option ini tampaknya jauh lebih memungkinkan sekolah untuk dapat mengisi instrumen evaluasi diri secara lebih objektif. Demikian pula, para asesor akan dapat menggali data lebih akurat pada saat kegiatan visitasi.
Dalam instrumen dengan jawaban yang berbentuk dikhotomi tampaknya telah menimbulkan kesulitan tersendiri bagi sekolah dalam menentukan jawaban. Dalam hal ini, pertimbangan subyektif terasa sangat kental karena tidak ada parameter yang jelas. Demikian juga, para asesor seringkali mengalami kesulitan dalam memverifikasi data, terutama jika berhadapan dengan sekolah-sekolah yang merasa ”over estimate” dalam melakukan kegiatan evaluasi dirinya.
Semoga saja dengan adanya perubahan instrumen dan teknis penyelenggaraan akreditasi ini kiranya dapat semakin mengokohkan fungsi dan tujuan dari akreditasi itu sendiri yakni tercapainya pendidikan Indonesia yang berkualitas tinggi.
Selengkapnya tentang Isi Permendiknas No. 11 Tahun 2009 dapat dilihat dalam tautan di bawah ini:


0 Comments

Bagaimana Pendapat Anda ?